PT SENTRAL MITRA INFORAMATIKA Tbk (“Perseroan”)
Direksi PT Sentral Mitra Informatika Tbk (“Perseroan”), dengan ini mengundang para pemegang saham bahwa Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Dengan Agenda Rapat sebagai berikut:
Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2018 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam Tahun Buku 2018.
Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2019 danpemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya.
Persetujuan atas penetapan remunerasi anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.
Catatan:
Panggilan ini berlaku sebagai undangan dan Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada Para Pemegang Saham.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroanyang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 29 April 2019 sampai dengan pukul 16:15 WIB dan atau pemilik saham Perseroan pada sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 29 April 2019.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukan pada penititpan kolektif KSEI harus melampirkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang diperoleh dari Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efeknya.
Pemegang Saham yang tidak hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh selama jam kerja di Kantor Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora, Rukan Kirana Boutique Office, Jl Kirana Aveneu III Blok F3 no 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Telp. 021-29745222 , Fax. 021-29289961. Semua Surat Kuasa yang telah diisi lengkap harus sudah diterima kembali oleh Perseroan melalui kantor Biro Administrasi Efek Perseroan selambat-lambatnya tanggal 15 Mei 2019.
Para Pemegang Saham atau Kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti jati diri lainnya baik yang memberi kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat.
Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa fotocopy Anggaran Dasar dan Perubahan-perubahannya berikut susunan pengurus terakhir.
Bahan-bahan Rapat tersedia di kantor Perseroan, Graha Mas Fatmawati, Blok A 27-29, Jl. RS. Fatmawati No.71, Jakarta Selatan, Telp. 021-72800110, Fax. 021-72800220 dan atau website Perseroan http://sentral.co.id/, Para Pemegang Saham memperolehnya dengan permohonan secara tertulis kepada Perseroan.
Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasakuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat sedikitnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakrta, 30 April 2019 Direksi Perseroan
Diterbitkan Pada : 30 April 2019